Senin, 16 April 2012

Makalah K3 Industri Sektor Informal "Pangkas Rambut"

BAB I
Pendahuluan
A.     Latar Belakang
Di era globalisasi dan pasar bebas WTO dan GATT yang akan berlaku tahun 2020 mendatang, kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah satu prasyarat yang ditetapkan dalam hubungan ekonomi dan perdagangan barang dan jasa antar negara yang harus dipenuhi oleh seluruh negara anggota, termasuk bangsa Indonesia. Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.( Depkes, 2008 ).
Seiring dengan perkembangan zaman, perkembangan industri di Indonesia semakin berkembang pesat juga.Tidak hanya industri formal tapi perkembangan industry informal juga semakin berkembang pesat. Bertolak dari perkembangangan industry penerapan kesehatan dan keselamatan kerja juga harus menjadi perhatian.
Namun dalam penerapan kesehatan dan keselamatan kerja di industri formal jauh lebih baik dibanding industri nonformal. Dalam sektor formal institusinya jelas yaitu institusi formal, ada perjanjian ketenagakerjaan serta program perlindungan K3 sudah ada dan diterapkan. Sedangkan industry nonformal masih jauh dari yang diharapkan.
Untuk melihat penerapan K3 di industri nonformal saya melakukan penilaian tentang K3 di industri atau usaha pangkas rambaut madura. Saya pribadi tertatik melakukan penilaian resiko pada industry atau usaha pangkas rambut Madura ini karena ini sangat mudah ditemukan. Selain itu usaha nonformal ini juga belum diketahui tentang tingkat resiko maupun penyakit yang ditimbulkan dalam usaha pangkas rambut madura ini.
Dilihat dari aktivitas pekerjaan yang dilakukan oleh para pekerja pangkas rambut madura ini yang dimana penggunaan tenaga yang banyak dilakukan oleh tangan, posisi kerja yang canggung (termasuk posisi kerja yang membungkuk), getaran yang berlebihan dari alat kerja yang digunakan, dan kontak fisik dengan konsumen atau pengguna jasa pangkas rambut madura ini.  

B.     Tujuan
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan diatas, maka tujuan dari penulisan makalah ini yaitu :
1.    Untuk mengetahui apa yang dimaksud K3 (Kesehatan dan Keselamatn Kerja) secara umum
2.    Untuk mengetahui kondisi lingkungan kerja dari usaha pangkas rambut madura
3.    Untuk mengetahui  penggunaan APD di usaha pangkas rambut madura ini
4.    Untuk mengetahui cara pengendalian atau pencegahan kecelakaan kerja pada usaha pangkas rambut madura
5.    Untuk mengetahui fasilitas kesehatan yang ada pada usaha pangkas rambut madura

C.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang dan tujuan diatas maka rumusan masalah dari makalah ini yaitu ;
1.    Bagaimana pengetahuan tentang kesehatan dan keselamatan kerja  ?.?
2.    Bagaiamana kondisi lingkungan kerja pada usaha pangkas rambut madura  ??.
3.    Bagaimana penggunaan APD pada usaha pangkas rambut madura  ??.
4.    Bagaimana pengendalian atau pencecegahan terhadap kecelakaan kerja pada usaha pangkas rambut madura  ??.
5.    Bagaiamana fasilitas kesehatan yang ada pada usaha pangkas rambut madura  ??.

BAB II
Tinjauan Pustaka
A.     Gambaran Lokasi
1.   Sejarah Pendirian
Sesuai dengan kebutuhan manusia sehari-hari, selain dari makanan dan minuman, penampilan merupakan salah satu kebetuhan yang sangat harus dipenuhi dalam kehidupan sehari-hari, salah satu penmpilan yang dimaksud yakni potongan rambut. Karena semakin berkembangnya zaman,permintaan atau model dari potongan rambut ini semakin banyak. Maka dari hal itu, usaha pangkas rambut ini semakin berkembang pula. Walaupun usaha ini masih bertahap industry rumahan, tetapi banyak juga yang mencoba peruntungan dalam usaha pangkas rambut ini.
Adapun sejarah berdirinya, usaha ini pangkas rambut ini (Pangkas Rambut Imam Madura) mulai dijalankan pada tahun 2008. Berawal dari coba-coba dan mengikuti jejak rekannya yang juga menjalani bisnis usaha pangkas rambut dengan modal seadanya, namun seiring berjalannya waktu pelanggan yang memakai jasa pangkas rambut madura ini semakin banyak sehingga usaha ini masih bisa bertahan sampai sekarang.
Adapun lokasi dari pangkas rambut imam madura bisa dikatan  cukup strategis karena berada persis dipinggir jalan raya di Jl. Muh. Jufri. Selain itu, akses transportasi juga cukup lancar yang dimana jalan ini menghubungkan antara jalan Rappokalling dan jalan Korban 40.000 jiwa, dan disekitar dari tempat pangkus rambut ini terdapat banyak warung, dan mini market.





2.   Jumlah Tenaga Kerja
Pekerja pangkas rambut imam madura
 


Berdasarkan hasil observasi dan hasil wawancara yang telah dilakukan, jumlah tenaga kerja pada usaha pangkas rambut imam madura ini ada 4 termasuk dari pemilik usaha pangkas rambut imam madura itu sendiri.
Ketentuan jam kerja pada usaha ini tidak menentu tergantung dari banyaknya pelanggang. Namun, berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan, pangkas rambut ini mulai buka yakni jam 10.00 Wita dan tutup pada pukul 21.30 Wita.

3.      Proses Produksi
Dalam usaha pangkas rambut ini proses produksi tidaklah ada, dimana pada pangkas rambut ini hanya ada proses pekerjaan yang hanya menunggu pelanggang datang dan apabila pelanggang telah ada, para pekerja pangkas rambut madura ini hanya menanyakan model yang diinginkan dari si pelanggang yang kemudian dikerjakan sesuai dengan keinginan pelanggang. Seperti pada gambar dibawah ini.
                   
Proses awal pemotongan rambut
Proses pemotongan rambut

 




               


B.     Tinjauan Umum
Kesehatan kerja adalah suatu kondisi kesehatan yang bertujuan agar masyarakat pekerjamemperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik jasmani, rohani, maupun sosial, dengan usaha pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit atau gangguan kesehatan yang disebabkanoleh pekerjaan dan lingkungan kerja maupun penyakit umum. Kesehatan dalam ruang lingkup kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja tidak hanya diartikan sebagai suatu keadaan bebasdari penyakit. (Menurut Undang-Undang Pokok Kesehatan RI No. 9 Tahun 1960, BAB I pasal 2,keadaan sehat diartikan sebagai kesempurnaan keadaan jasmani, rohani, dan kemasyarakatan)
Keselamatan kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan linkungannya serta cara melakukan pekerjaan (Suma’mur)
Perlindungan tenaga kerja meliputi aspek-aspek yang cukup luas, yaitu perlindungan keselamatan, kesehatan, pemeliharaan moral kerja serta perlakuan yang sesuai dengan martabat manusia dan moral agama.
Perlindungan tersebut bermaksud, agar tenaga kerja secara aman melakukan pekerjaannya sehari-hari untuk meningkatkan produksi dan produktivitas nacional. Tenaga kerja harus memperoleh perlindungan dari perbagai masalah disekitarnya dan pada dirinya yang dapat menimpa dan mengganggu dirinya serta pelaksanaan pekerjaannya.
Jelaslah, bahwa keselamatan kerja adalah satu segi penting dari perlindungan tenaga kerja. Dalam hubungan ini, bahaya yang dapat timbul dari mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, keadaan tempat kerja, lingkunan, cara melakukan pekerjaan, karakteristik fisik dan mental daripada pekerjaannya, harus sejauh mungkin dikendalikan (Suma’mur)
Keselamatan kerja dapat diartikan sebagai keadaan terhindar dari bahaya selama melakukanpekerjaan. Dengan kata lain keselamatan kerja merupakan salah sau faktor yang harus dilakukanselama bekerja. Tidak ada seorang pun didunia ini yang menginginkan terjadinya kecelakaan.Keselamatan kerja sangat bergantung .pada jenis, bentuk, dan lingkungan dimana pekerjaan itudilaksanakan. Unsur-unsur penunjang keselamatan kerja adalah sebagai berikut:
a.    Adanya unsur-unsur keamanan dan kesehatan kerja yang telah dijelaskan diatas.
b.     Adanya kesadaran dalam menjaga keamanan dan kesehatan kerja.
c.     Teliti dalam bekerja.
d.    Melaksanakan Prosedur kerja dengan memperhatikan keamanan dan kesehatan kerja.
Kecelakan tidak terjadi kebetulan melainkan ada sebabnya.Maka kecelakaan itu dapat dicegah asal kita ada kemauan untuk mencegahnya. Sebab-sebabkecelakaan akibat kerja ada 2 golongan sebagai berikut;
1.    Faktor mekanis dan lingkungan, meliputi segala sesuatu selain manusia. Faktor ini dapat puladibagi-bagi menurut keperluan untuk tujuan apa. Misalnya; sebuah perusahaan sebab-sebabkecelakaan dapat disusun menurut pengelolaan bahan, pemakaian alat-alat atau perkakas yangdipegang oleh tangan, jatuh dilantai dan tertimpa benda jatuh, menginjak atau terbentur barang,luka bakar oleh benda pijar atau pengangkutan.
2.    Faktor manusia itu sendiri. Misalnya seorang penjahit mengalami kecelakaan tertimpa gunting jatuh tepat mengenai punggung kakinya. Jika ia mengikuti petunjuk kesehatan dan keselamatan kerja dan tidak meletakkan gunting sembarangan maka gunting tersebut tidak akan tersenggol dan tidak akan jatuh.



C.      Tinjauan Khusus
Sektor informal adalah segala jenis pekerjaan yang tidak menghasilkan pendapatan yang  tetap, tempat pekerjaan yang tidak terdapat keamanan kerja (job security), tempat bekerja yang tidak ada status permanen atas pekerjaan tersebut dan unit usaha atau lembaga yang tidak berbadan hukum. Sedangkan ciri-ciri kegiatan-kegiatan informal adalah mudah masuk, artinya setiap orang dapat kapan saja masuk ke jenis usaha informal ini, bersandar pada sumber daya lokal, biasanya usaha milik keluarga, operasi skala kecil, padat karya, keterampilan diperoleh dari luar sistem formal sekolah dan tidak diatur dan pasar yang kompetitif. Contoh dari jenis kegiatan sektor informal antara lain pedagang kaki lima (PKL), becak, penata parkir, pengamen dan anak jalanan, pedagang pasar, buruh tani dan lainnya.( fatmawati,2012).
Usaha potong rambut merupakan usaha jasa yang resikonya kecil akan tetapi hasilnya relatif tetap. Usaha potong rambut yang satu ini yaitu usaha potong rambut dengan modal sekali namun pendapatan tiap hari. (Miftakul huda)
Dalam usaha menjahit ini terdapat resiko dan bahaya bagi pekerjanya. Bahaya (Hazard) adalah sesuatu yang berpotensi menjadi penyebab kerusakan. Ini dapat mencakup substansi, prose kerja, dan atau aspek lainnya dari lingkungan kerja. Sedangkan resiko adalah peluang atau sesuatu hal yang berpeluang untuk terjadinya kematian, kerusakan, atau sakit yang dihasilkan karena bahaya. (Rudi Suardi,2007).
Untuk mengetahui bahaya dan resiko dari tempat kerja tersebut maka dilakukan identifikasi bahaya dan penilaian resiko. IdentUntuk mengetahui bahaya dan resiko dari tempat kerja tersebut maka dilakukan identifikasi bahaya dan penilaian resiko. Identifikasi  bahaya adalah upaya yang dilakukan secara sistematis untuk mengetahui potensi bahaya yang ada di lingkungan kerja. Sedangkan penilaian resiko adalah upaya yang dilakukan untuk mengevaluasi besarnya resiko serta skenario dampak yang akan ditimbulkannya. (Soehatman ramli, 2010).








BAB III
Pembahasan
A.     Pengetahuan Tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Kesehatan kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan agar pekerja atau masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik fisik, atau mental, maupun sosial, dengan usaha-usaha preventif dan kuratif, terhadap penyakit-penyakit atau gangguan-gangguan kesehatan yang diakibatkan faktor-faktor  pekerjaan dan lingkungan kerja, serta terhadap penyakit-penyakit umum. (Suma’mur)
Kecelakaan kerja adalah kejadian yang tak terduga dan tidak diharapkan. Tak terduga, oleh karena di belakang peristiwa itu tidak terdapat unsur kesengajaan, lebih-lebih dalam bentuk perencanaan.
Berdasarkan hasil wawancara yang telah dilakukan dapat ditarik kesimpulan bahwa informan mempunyai sedikit pengetahuan tentang kesehatan dan keselamatan kerja.Tapi pengetahuan itu tidak digunakan dalam melakukan pekerjaan karena dianggap kurang penting.

B.     Kondisi Lingkungan Kerja
Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan, dapat diklasifikasikan potensi bahaya dari usaha menjahit ini berdasarkan lingkungan kerjanya.
1.    Potensial Hazard Lingkungan Fisik
Lingkungan kerja fisik adalah segala sesuatu yang ada di sekitar para pekerja yang dapat mempengaruhi dirinya dalam menjalankan tugas-tugas yang dibebankan, misalnya penerangan, suhu udara, ruang gerak, keamanan, kebersihan, kebisingan dan lain-lain. (Fillah Fithra Dieny)
Faktor-faktor lingkungan kerja fisik adalah sebagai berikut :
1.    Pewarnaan
Warna yang baik dipakai pada ruangan yang sempit adalah warna putih, akan nampak lebih luas, bersih yang dapat membantu pekerjaan yang memerlukan ketelitian.
Kombinasi warna yang salah dapat menimbulkan rasa kurang menyenangkan bagi orang yang memandangnya dan turunnya semangat kerja karyawan, masalah warna bukan pada dinding saja, tapi pada mesin, peralatan dan bahkan warna seragam yang dikenakan oleh karyawan. (Fillah Fithra Dieny)   
Menurut observasi yang dilakukan pewarnaan pada pangkas rambut imam madura sudah cukup baik karena warna pada dinding bangunan membaur dengan cahaya lampu sehingga menghasilkan perbaduan warna yang menarik..
2.    Udara
Suhu udara yang terlalu panas akan menyebabkan menurunnya semangat kerja karyawan di dalam melaksanakan pekerjaa. Di dalam ruangan kerja dibutuhkan udara yg baik tuk kesegaran fisik karyawan.
Suhu udara atau temperatur ruang kerja karyawan dipertahankan baik pada musim panas maupun di musim dingin adalah dibawah 21oC untuk menekan kelembaban. (Fillah Fithra Dieny)
Dari observasi yang dilakukan, udara pada pangkas rambut imam madura ini sangat baik hal ini dikarenakan adanya beberapa kipas angin yang terpasang di langit-langit dan adanya ventilasi.
3.    Bunyi/kebisingan
Kebisingan adalah semua suara/bunyi yang tidak dikehendaki yang bersumber dari alat-alat proses produksi dan atau alat-alat kerja yang pada tingkat tertentu dapat menimbulkan gangguan pendengaran (Kepmennaker, 1999).
Kualitas suatu bunyi ditentukan oleh frekuensi dan intensitasnya. Frekuensi dinyatakan dalam jumlah getaran perdetik ( Hertz,Hz ), sedangkan intensitas  atau arus energi persatuan luas biasanya dinyatakan dalam suatu logaritmis yang disebut desibel ditulis dBA atau dB(A). Telinga manusia mampu mendengar pada frekuensi antara 16 – 20.000 Hz.
Sesuai Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor : KEP-51/MEN/1999 adalah 85 desi Bell A( dBA ), untuk waktu pemajanan 8 jam perhari. Dan untuk kebisingan lebih dari 140 dBA walaupun sesaat pemajanan tidak diperkenankan.
Suara bising yang terdapat pada usaha pangkas rambut imam madura berasal dari kendaraan yang melewati pangkas rambut tersebut. Namun, menurut observasi yang dilakukan suara bising dari mesin kendaraan ini belum mencapai Nilai Ambang Batas yang telah ditentukan.Tapi, kemungkinan besar suara bising dari mesin kendaraan ini akan mencapai Nilai Ambang Batas jika kendaraan yang melewati usaha pangkas teresebut padat.
4.    Ruang gerak
Seseorang tidak mungkin dapat bekerja dengan tenang jika tempat yang tersedia tidak dapat memberikan kenyamanan. Ruang gerak yang sempit dapat mengurangi semangat kerja karyawan ,sebaliknya jika ruang gerak terlalu lebar akan mengakibatkan pemborosan biaya (Fillah Fithra Dieny)
Dan pada lokasi usaha pangkas rambut imam Madura, para pekerjanya bebas bergerak walaupun banyak pelanggan yang dating, karena tempatnya bias dkatakan luas
5.    Kebersihan  
Di dalam suatu perusahaan hendaknya menjaga kebersihan lingkungan, sebab kebersihan lingkungan dapat mempengaruhi kesehatan jiwa seseorang. Bekerja pada suatu tempat yang penuh dengan debu dan bau yang tidak sedap, apalagi pekerjaan itu memerlukan konsentrasi yang cukup tinggi. lingkungan yang bersih karyawan akan merasa senang sehingga semangat kerja karyawan akan meningkat. (Fillah Fithra Dieny)
Sedangkan pada observasi yang dilakukan, kebersihan pangkas rambut imam madura ini kurang, karena banyaknya rambut yang berserakan dilantai dan banyak terdapat debu yang diperoleh dari jalan raya.

2.    Potensial Hazard Lingkungan Kimia
Aspek penting dalam perlindungan kesehatan masyarakat dan pekerja di Industri ialah pencegahan dan pengurangan paparan bahan-bahan (kimia) yang dapat memberikan kontribusi baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap peningkatan timbulnya penyakit, ketidaknyamanan atau kecacatan bahkan laju kematian prematur.
Diperkirakan paparan bahan kimia di tempat kerja mengakibatkan 4% kematian karena kanker, dan bahkan dapat mencapai 80% untuk jenis kanker tertentu. Sebagian besar pekerja dapat menderita berbagai jenis penyakit yang disebab-kan oleh bahan kimia.
Hal ini penting bagi setiap orang yang terlibat dalam pembuatan, penggunaan, penyimpanan, pengangkutan, dan pembuangan bahan kimia untuk menyadari bahaya dari bahan-bahan kimia terhadap kesehatan. (Fillah Fithra Dieny)
Dari pembahasan diatas maka dapat saya mengambil sebuah kesimpulan dari observasi yang dilakukan, bahwa dalam usaha pangkas rambut imam Madura ini tidak terdapat bahan kimia yang dapat membahayakan kesehatan pekerja.

3.    Potensial Hazard Lingkungan Biologi
Bahaya biologi dapat didefinisikan sebagai debu organik yang berasal dari sumber-sumber biologi yang berbeda seperti virus, bakteri, jamur, protein dari binatang atau bahan-bahan dari tumbuhan seperti produk serat alam yang terdegradasi. (Fillah Fithra Dieny)
Berdasarkan pembahasan yang singkat diatas maka saya tarik kesimpulan bahwa pada usaha pangkas rambut imam madura, lingkungan biologi masih kurang terjaga karena banyaknya debu yang diperoleh dari jalan raya, dan binatang (kucing) yang berkeliaran disekitar atau didalam tempat pangkas rambut imam Madura.

4.    Potensial Hazard Lingkungan Fisiologi
Potensial hazard lingkungan fisiologis dari usaha pangkas rambut imam madura ini adalah dari segi ergonomi. Istilah ergonomi berasal dari bahasa Latin yaitu Ergon (kerja) dan Nomos (hukum alama tau aturan). Dalam kamus besar Bahasa Indonesia istilah ergonomi diartikan sebagai ilmu penyesuaian antara tenaga kerja, jenis pekerjaan, dan lingkungannya atau tata kerja.
Ergonomi juga disebut sebagai human factor yang berarti menyesuaikan suasana kerja dengan manusianya. Penerapan ergonomi pada umumnya merupakan aktivitas rancang bangun (desain) ataupun rancang ulang (re-desain). Hal ini dapat meliputi perangkat keras (hardware) maupun perangkat lunak (software). Perangkat keras berkaitan dengan mesin  (perkakas kerja/tools, alat peraga/display, conveyor dan lain-lain) sedangkan perangkat lunak lebih berkaitan dengan sistem kerjanya seperti penentuan jumlah istirahat, pemilihan jadwal pergantian shift kerja, rotasi pekerjaan, prosedur kerja dan lain-lain. (Muh. Yahya)
Dalam kaitannya dengan usaha pangkas rambut imam madura, ilmu ergonomi mempunyai peranan penting. Ini dapat dilihat dari posisi kerja yang berdiri selama memotong rambut. Berdasarkan hasil wawancara, informan merasakan cukup nyaman dengan posisi itu dan tidak pernah merasakan kesakitan saat melakukan pekerjaannya, karena menurut dia, posisi tersebut sudah menjadi kesehariannya saat bekerja jadi sudah  terbiasa.

5.    Potensial Hazard Lingkungan Psikologis
Manusia dalam pekerjaannya tidak merupakan mesin yang bekerja begitu saja, tanpa perasaan, pikiran dan kehidupan social. Manusia adalah suatu yang paling kompleks. Manusia memiliki rasa benci dan suka, gembira dan sedih dan lain sebagainya. (Suma’mur)
Respon tubuh yang sifatnya non-spesifik terhadap setiap tuntutan. Jika respon terhadap tubuh berlebihan maka akan menimbulkan stress. Gangguan emosional yg ditimbulkan adalah : cemas, gelisah, gangguan kepribadian, penyimpangan seksual, pecandu alkohol/psikotropika. Penyakit-penyakit psikosomatis antara lain : jantung koroner, tekanan darah tinggi, gangguan pencernaan, luka usus besar, gangguan pernapasan, asma bronkial, penyakit kulit seperti eksim,dll. (Fillah Fithra Dieny)
Dari hasil wawancara yang dilakukan, informan mengatakan bahwa selama ia bekerja di pangkas rambut imam madura ini, hanya pada saat awal-awal ia bekerja merasakan stres, yang disebabkan karena ia takut akan salah dan kurangnya pengalaman sehingga ia merasa stres, tapi setelah beberapa lama rasa stress itu mulai menghilang karena ia merasa sudah terbaiasa.
C.     Penggunaan APD
Alat pelindung diri yang dipakai oleh tenaga kerja adalah untuk melindungi badan dari benda-benda dan kekuatan energi yang dapat merugikan dirinya. Benda-benda tersebut mungkin dapat berupa gas, uap, debu, partikel terbang, kejatuhan benda atau bahan kimia. Selanjutnya kekuatan energi yang tidak dikehendaki seperti, listrik, api, dan cahaya yang luar biasa. (Muh Yahya)
Berikut ini akan disebutkan beberapa perlengkapan APD yang digunakan di industria baik formal maunpun informal mulai dari kaki sampai kepala.
1.    Pelindung kepala, seperti helm yang dilengkapi oleh perisai dan lain sebagainya.
2.    Pelindung mata, seperti kaca mata dan kaca pengaman yang dimana kaca mata atau kaca pengeman ini tidak mudah hancur
3.    Pelindung pendengaran, seperti earplugs dan earmuffs
4.    Pelindung muka, seperti perisai yang biasa digunakan pada usaha las
5.    Pelindung pernafasan
6.    Pelindung badan
7.    Pelindung jari dan tangan, seeperti kaos tangan yang terbuat dari asbes atau yang lainnya
8.    Pelindung kaki
9.    Pengaman dari kejatuhan, seperti tali penolong, atau ikat pinggang pengaman, pakaian pengaman dan jaring
(Muh. Yahya)
Namun pada usaha pangkas rambut imam madura ini, berdasarkan hasil observasi dan wawancara, APD tidak terlalu dipedulikan, hal itu dikatakan sendiri oleh informan yang mengatakan bahwa, memang seringa ada sosialisasi atau pemberitahuan tentang penggunaan APD ini, tapi para pekerja di usaha pangkas rambut imam Madura ini tidak memperdulikannya karena dengan alasan sampai sekarang belom ada yang terkena penyakit atau kecelakaan jadi penggunaan APD ini dianggap kurang begitu perlu.

D.     Pencegahan/Pengendalian Kecelakaan Kerja
Upaya pengendalian agar sumber yang dapat menimbulkan gangguan dapat dikurangi agar tidak menimbulkan efek terhadap orang sekelilingnya. Upaya yang dapat dilakukan dapat berupa pendekatan teknis, administratif, dan medis. (Muh. Yahya)
Sedangkan menurut pengakuan informan,untuk mencegah atau mengendalikan kecelakaan kerja di tempat usahanya dilakukan dengan cara istirahat jika merasakan kelelahan. Jika terjadi kecelakaan kerja biasanya hanya diobati secara sederhana yakni dengan membeli obat dari warung disekitar tempat usahanya..

E.     Fasilitas Kesehatan
Ditempat Usaha ini tidak memiliki fasilitas kesehatan



BAB IV
Penutup
A.     Kesimpulan
Berdasarkan hasil observasi dan wawancara yang saya lakukan di Usaha Pangkas Rambut Imam Madura maka kesimpulann yang dapat saya ambil yakni, pada usaha pangkas rambut imam madura ini potencial hazard hanya terdapat pada lingkungan biologi, dan kimia dan untuk potensial hazard yang lainnya tidak terdapat kondisi yang berbahaya bagi pekerja, dan untuk pengetahuan K3, pada usaha pangkas rambut ini cukup mengetahui tentang K3 itu sendiri namun kurang diperhatikan, sedangkan untuk penggunaan APD pada usaha ini kurang dianggap begitu penting. Jadi secara keseluruhan usaha pangkas rambut imam madura ini potensi bahayanya kurang.
      
B.     Saran
Berdasarkan hasil observasi yang telah dilakukan, maka saran yang dapat disampaikan penulis yaitu untuk pemerintah agar lebih memperhatikan penerapan kesehatan dan keselamatan kerja di industri khususnya industri sektor informal. Dan untuk pelaksanan usaha pangkas rambut imam madura ini diharapkan agar apa yang diketahui tentang K3 dapat diaplikasikan untuk pelaksanaan K3.
Dan direkomendasikan kepada pemilik pangkas rambut imam madura agar kirannya menyediakan tempat untuk mencuci tangan pada tempat kerjanya agar kebersihan dapat terjaga. Selain dari pada hal tersebut, sebaiknya melakukan sterilisasi alat cukur untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.














Daftar Pustaka
Suma’mur. 2009. Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja ( Hiperkes ). Jakarta : sagung seto
Muh. Yahya 2003. Ergonomi.
Muh Yahya.--. Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Fillah Fithra Dieny,Msi.. Lingkungan Kerja
Ramli, Soehatman. 2010. Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan kerja. Jakarta : dian rakyat
Suardi, Rudi. 2007. Sistem manajemen dan kesehatan dan Keselamatan Kerja. Jakarta : PPM
oleh Andi Takwa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar